PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBULLYAN VIA MEDIA SOSIAL (CYBERBULLYING) DI INDONESIA
Keywords:
bullying, legal responsibility, social mediaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas regulasi hukum yang berlaku serta mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku Cyberbullying di Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menjadikan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai sumber hukum utama dalam menilai kerangka regulasi yang mengatur tindak pidana Cyberbullying. Penelitian ini juga menyoroti prevalensi kasus Cyberbullying di Indonesia sebagai indikator urgensi penegakan hukum yang efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat instrumen hukum seperti UU ITE dan KUHP yang telah diterapkan untuk menanggulangi Cyberbullying, namun implementasinya masih terbatas. Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pengetahuan aparat penegak hukum terkait kejahatan siber, serta kurangnya dukungan teknologi untuk melacak pelaku. Faktor-faktor tersebut melemahkan efektivitas regulasi yang ada dan mengurangi perlindungan hukum yang optimal bagi korban. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan penegakan hukum, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta pengembangan dukungan teknologi dalam memberantas Cyberbullying. Upaya tersebut menjadi krusial untuk memastikan respons hukum yang lebih komprehensif, melindungi kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja, serta mengurangi dampak sosial dan psikologis jangka panjang dari Cyberbullying.
This study aims to analyze the effectiveness of existing legal regulations and examine the criminal liability of Cyberbullying perpetrators in Indonesia. By employing a normative juridical method, the research uses the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE) and the Indonesian Criminal Code (KUHP) as the primary legal sources for assessing the regulatory framework governing Cyberbullying as a criminal act. The study also highlights the prevalence of Cyberbullying cases in Indonesia as an indicator of the urgency of effective law enforcement. The findings reveal that although legal instruments such as the ITE Law and the Criminal Code have been applied to address Cyberbullying, their implementation remains limited. The challenges identified include insufficient human resources, limited knowledge among law enforcement officers regarding cybercrime, and inadequate technological support for tracing perpetrators. These factors weaken the effectiveness of the existing regulations and reduce optimal legal protection for victims. The study emphasizes the importance of strengthening law enforcement, enhancing the capacity of legal authorities, and improving technological support in combating Cyberbullying. Such efforts are crucial to ensure a more comprehensive legal response, protect vulnerable groups such as children and adolescents, and mitigate the long-term social and psychological impacts of Cyberbullying.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Gede Prana Kusuma, I Dewa Gede Dana Sugama (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.