Teori Konstruktivisme dalam Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial: Kajian Linguistik Forensik

Authors

  • Khazin Universitas PGRI MAHADEWA INDONESIA (UPMI) Bali Author

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan teori konstruktivisme dalam penggunaan bahasa Indonesia di media sosial dalam perspektif kajian liguistik forensik. Ditemukan dalam penelitian berupa tindak tutur di media sosial dapat mengakibatkan konsekuensi hukum jika mengandung unsur kekerasan verbal. Kajian linguistik forensik ini berusaha menerapkan prinsip-prinsip dan metode kajian linguistik dalam masalah hukum dan penegakan hukum. Sumber data pada penelitian ini adalah kasus yang menimpa selebgram Medina Zein yang melakukan pencemaran nama baik atas Marissya Iha di media sosial Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan ialah teknik simak dan teknit catat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; (1) penggunaan pernyataan di media sosial bermuatan tindak penghinaan dan ada unsur sarkasme, (2) kalimat di media sosial yang mengandung unsur penghinaan berakibat pada konsekuensi hukum, (3) teori konstruktivisme menjadi salah satu solusi untuk mengurangi penggunaan bahasa Indonesia yang bisa berdampak hukum.

References

Coulthard, M., Johnson, A., & Wright, D. (2016). An introduction to forensic linguistics: Language in evidence. Routledge

Hasrida, Ratman, Najamuddin, Penerapan Pendekatan Konstruktivisme untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa pada Pembeajaran IPA tentang Sumber Daya Alam di Kelas IV SDN Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Jurnal Kreatif Tadulako Online, Vol. 3 No 1, 178-179.

Herwin, Mahmudah, Saleh, (2021), Analisis Kejahatan Berbahasa dalam bersosial media (linguistik forensik), Fon: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Volume 17 Nomor 2, 160

Hua Liu, Charlotte & Matthews, R. (2005), Vygotsky’s Philosophy: Constructivism and its criticism examined. International Education Journal, 6(3), 387-391.

Hugo Warami, (2022), Kejahatan Bahasa di Wilayah Hukum Papua Barat: Kajian Linguistik Forensik, Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 77. Kompasiana.com, “Kerja Sama Ahli Digital Forensik dan Ahli Linguistik Forensik dalam Pembuktian Kasus Pencemaran Nama Baik Tempo.co, “Digital Forensik : Pengertian, Kegunaan, dan Tahapan”, https://nasional.tempo.co/read/1616840/digital-forensik-pengertian-kegunaan-dan-tahapan, 28/07/2022diakses pada tanggal 12 Desember 2023,

Lilis, Aceng, (2020) Dadang, Linguistik Forensik Terhadap Perbuatan Tidak Menyenangkan Di Media Sosial, Vol. 12 No. 03, 261.

Andi, Vania, Feby, Nabila, Kayla, Mulyadi, Karina, Fenomena Maraknya Kasus Pencemaran Nama Baik dalam Bermedia Sosial dalam Masyarakat Ditinjau dari UU ITE. Madina: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Volume 1, Nomor 5, Juni 2023, H-361-363

Mahsun, Linguistik Forensik: Memahami Forensik Berbasis Teks Dalam Analogi DNA, Depok: PT RAJA GRAFINDO PERSADA, 25-26.

Marwin, Fatimah, & Yusuf, (2011), Teori Belajar Konstruktivisme Vygotsky dalam Pembelajaran Matematika, Sigma (Suara Intelektual Gaya Matematika), Vol.3, Ed.1, 42.

Nuryani, Makyun Monita, Syihaabul, Bambang, (2023). Perseteruan Bahasa: Sebuah Kajian Linguistik Forensik atas Wawancara Pengacara, Madah: jurnal Bahasa dan Sastra, Vol. 14, 49.

Nur Padilah Muhammad (2020), Penggunaan Bahasa Indonesia Di Media Sosial Yang Berdampak Hukum Berdasarkan Linguistik Forensik, tesis, Universitas Negeri Makasar, 90

Olsson, J., & Luchjenbroers, J. (2013). Forensic linguistics. A&C Black.

Sholihatin, Endang (2015). Analisis structure Defamition: Study Forensic Lingusitics International Conference on Democracy and Accountability (ICoDA).

Warami, H. (2018). Integrasi Ilmu Linguistik dalam Wacana Politik Undang-Undang Otonomi Khusus

Downloads

Published

2025-05-17