PERLINDUNGAN HUKUM MEREK TERKENAL BERDASARKAN PENDAFTARAN DENGAN IKTIKAD TIDAK BAIK (STUDI KASUS MEREK STARBUCKS)

Penulis

  • Bintang Cecilia Artha Fakultas Hukum, Universitas Udayana Penulis
  • Putri Triari Dwijayanthi Fakultas Hukum, Universitas Udayana Penulis

Kata Kunci:

Merek Terkenal, Perlindungan Hukum, Starbucks Corporation, Iktikad Tidak Baik, Pembatalan Merek

Abstrak

Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum merek terkenal dalam kaitannya dengan konsep iktikad tidak baik yang dianalisis dari kasus merek “Starbucks” antara PT Sumatra Tobacco Trading Company vs Starbucks Corporation. Metode penelitian yang dimanfaatkan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan fakta dan perundang-undangan. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa perlindungan pada merek terkenal dapat diberlakukan negara sekalipun belum terdaftar mengacu pada ketentuan Paris Convention. Dalam sengketa Starbucks, Mahkamah Agung menetapkan adanya iktikad tidak baik sebagaimana pendaftaran oleh tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dengan milik penggugat. Putusan ini berimplikasi pada pembatalan merek tergugat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis demi mewujudkan kepastian hukum.

The purpose of this study is to analyze the implementation of legal protection for well-known trademarks in relation to the concept of bad faith, focusing on the "Starbucks" trademark dispute between Starbucks Corporation and PT Sumatra Tobacco Trading Company. The research method employed is normative legal research adopts both a statutory and factual approach. The analysis results indicate that protection for well-known trademarks can be enforced by the state even if they are not yet registered, in accordance with the provisions of the Paris Convention. In the Starbucks dispute, the Supreme Court determined the existence of bad faith as the defendant's registration shared substantial similarities with the plaintiff's mark. This ruling resulted in the cancellation of the defendant's trademark registration based on Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications to ensure legal certainty.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2026-05-06

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Artha, Bintang Cecilia, dan Putri Triari Dwijayanthi. 2026. “PERLINDUNGAN HUKUM MEREK TERKENAL BERDASARKAN PENDAFTARAN DENGAN IKTIKAD TIDAK BAIK (STUDI KASUS MEREK STARBUCKS)”. Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum 14 (4): 200-211. https://ejournal2.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/853.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama