PAMERAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PRODUK INOVASI GUNA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN HASIL KARYA INOVASI MELALUI INTELECTUAL PROPERTY EXPOSE
DOI:
https://doi.org/10.24843/Kata Kunci:
Inovasi, intelektual, perlindunganAbstrak
Intellectual Property (IP) Expose Indonesia tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum merupakan platfom nasional strategis dalam menggerakkan, melindungi dan mempromosikan inovasi dan kekayaan intelektual di Indonesia. Acara IP Expose diselenggarakan di Smesco Convention Centre, Jakarta Selatan pada tanggal 13 sampai dengan 16 Agustus 2025. Fokus utama acara IPExpose adalah memperkenalkan karya-karya inovatif yang ada di dalam negeri. Universitas Udayana memandang acara ini memiliki kepentingan krusial dalam ajang memperoleh apresiasi, promosi, dan perlindungan hukum. Selain itu acara ini juga dapat sebagai katalisator dalam hilirisasi produk dan memperluas kolaborasi antar inventor di kalangan luas. Metoda pelaksanaan adalah tim Universitas Udayana bertugas dalam memamerkan serta memperluas inforamsi kerjasama ke kalangan umum melalui platfom pameran karya di IP Expose Jakarta 2025. Selain memamerkan, kegiatan lainnya adalah mencari mitra kerjasama antara inventor Universitas Udayana dengan kalangan umum meliputi Pendidikan Tinggi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta inkubator bisnis di dunia bisnis. Selama pameran produk Universitas Udayana telah diminati oleh berbagai kalangan, bukan hanya akademisi namun hingga bisnis profesional dibidangnya. Dalam kesempatan ini tim memamerkan tiga belas jenis produk inovasi yang merupakan buah karya peneliti di Universitas Udayana. Produk yang dipamerkan telah memiliki hak paten sehingga seiring dalam memamerkan karya produk inovasi, beberapa produk juga telah terjual karena diminati oleh kalangan umum.