PENINGKATAN KAPASITAS KEWIRAUSAHAAN BAGI PELAKU UMKM

Penulis

  • P.Y. Amtiran Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana Penulis
  • Y.S. Fa'ah Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana Penulis
  • V.R.R.P. Baran Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana Penulis
  • M.M.P. Klau Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana Penulis

DOI:

https://doi.org/10.24843/

Kata Kunci:

Kapasitas, Kewirausahaan, Potensial, UMKM

Abstrak

Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian nasional utamanya dalam penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat. UMKM harus bangkit dengan semangat kebaruan dan inovasi, serta diakselerasi dengan dukungan kolaborasi dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan guna mendorong peran UMKM dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Namun masih ada beberapa kendala yang perlu menjadi perhatian semua pihak antara lain ; masih lemahnya analisis kelayakan usaha untuk keberlanjutan, kurangnya inovasi, kurang 
sosialisasi, pelatihan dan pendampingan yang diberikan kepada UMKM, rendahnya literasi produk dan layanan keuangan, sehingga perlu dilakukan klasifikasi yang jelas untuk mengetahui posisi pelaku UMKM saat ini agar dapat dilakukan sosialisasi, pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan. Metode pendekatan yang 
dilakukan dengan metode  ceramah dan diskusi. Proses observasi telah dilakukan  pada 10 UMKM, yang dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang.    Luaran yang dihasilkan dari kegiatan PKM Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sabu Raijua  adalah pelaku UMKM dapat membuat dan menyusun analisis kelayakan usaha beserta dengan aspek pendukung lainnya, membuat laporan keuangan dengan baik, dan memahami penggunaan produk dan layanan keuangan. Dibandingkan dengan kondisi awal, UMKM peserta kegiatan menunjukkan peningkatan dalam penyusunan laporan keuangan, pemahaman 
keuangan dan prosedur pembentukan badan usaha. 

Diterbitkan

2026-03-31