PELESTARIAN KARYA ARSITEKTUR BERFUNGSI RITUAL – PENYERAHAN DOKUMEN DIGITAL PURA JAKSAN SEBAGAI BENTUK PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.24843/Keywords:
berkelanjutan, pariwisata, puraAbstract
Desa Adat Bedulu (DAB) merupakan salah satu desa tua di Bali yang memiliki beragam peninggalan cagar budaya yang bernilai historis dan sosial. Legasi ini termasuk, Pura Samuan Tiga, Pura Goa Gajah, dan Pura Yeh Pulu. Desa Adat Bedulu juga merupakan lokasi dari Museum Purbakala yang menyuguhkan beragam koleksi arkeologis yang merefleksikan perjalanan sejarah Pulau Dewata serta daerah lain di sekitarnya. Seiring perkembangan industri pariwisata, peninggalan ini telah menjadi bagian destinasi wisata potensial. Pura Goa Gajah dan Pura Yeh Pulu telah dijadikan destinasi unggulan di Kabupaten Gianyar dan telah diajukan sebagai cagar budaya nasional. Seperti diketahui bersama, dibukanya pura sebagai objek wisata tidak sepenuhnya berdampak positif terhadap keberlangsungannya. Secara ekonomi jangka pendek, kontribusi pariwisata mungkin tidak bisa disangkal. Namun jika dikaitkan dengan eksistensi pura, baik secara tangibel (fisik) maupun intangibel (non fisik), industri pariwisata tidak serta merta berdampak positif. Dalam upaya melestarikan keberadaan pura, pengajuan proposal Program Udayana Mengabdi (PUM) ini ditujukan untuk mendokumentasikan arsitektur pura-pura yang ada di wewengkon DAB secara digital. Program ini dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Sebagai langkah awal, akan dilakukan pendokumentasian untuk pura yang diprioritaskan oleh DAB. Pengajuan proposal ini telah didasari diskusi dengan Bapak Kepala Desa Bedulu dan Bendesa DAB yang memandang urgensi dilakukan kegiatan pendokumentasian digital ini. Mereka mengkhawatirkan jika pura-pura yang ada mengalami kerusakan di masa yang akan datang, maka DAB tidak akan bisa dan akan kesulitan melakukan perbaikan yang mempertahankan kondisi asli pura, tanpa adanya dokumentasi arsitektural yang bisa diacu. Proses pendokumentasian akan secara penuh memperdayakan masyarakat termasuk komponen pemangku pura, pengempon pura, para prajuru dan krama DAB.