PEMBENTUKAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS SUMBER
Keywords:
Peraturan Desa, Pengelolaan Sampah, Desa KuwumAbstract
Pengabdian ini dilakukan di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Pembentukan peraturan Desa tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Kuwum ini dibuat bertujuan agar bisa mengatasi rendahnya kesadaran Masyarakat terkait sampah, sehingga tidak ada lagi masyarakat Desa Kuwum membuang sampah sembarangan terutama di sungai dan di got, yang menyebabkan jalan-jalan dan lingkungan di Desa Kuwum terlihat kumuh. Adapun skema alur pengabdian pembentukan peraturan desa tentang pengelolaan sampah berbasis sumber yakni: yang pertama melakukan survei mengenai tingkat kebersihan Desa Kuwum lalu kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan pengumpulan data lapangan (field research) dan data kepustakaan (library research). Langkah kedua adalah pembuatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bersama dengan mahasiswa dan akademisi. Langkah terakhir adalah sosialisasi terhadap masyarakat mengenai peningkatan kesadaran
masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Dengan adanya Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini, diharapkan mampu mengatasi masalah sampah di Desa Kuwum, sehingga lingkungan di Desa kuwum lebih bersih dan potensi yang ada di desa dapat lebih menonjol.