SOSIALISASI PENGENALAN HUKUM PERTANAHAN : PENTINGNYA SERTIFIKAT TANAH SEBAGAI TANDA BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH
Keywords:
Sosialisasi Hukum, Sertifikat Tanah, Hak Milik, Hukum PertanahanAbstract
Tujuan diadakannya sosialisasi ini memberikan pemahaman hukum dasar bagi remaja berkaitan dengan hukum pertanahan dan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan hak. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan tahapan penelitian pendahuluan di lokasi pengabdian, pengumpulan bahan berkaitan dengan pengenalan dasar hukum pertanahan bagi remaja, penyusunan bahan dan materi sosialisasi, ceramah dan diskusi, games.
Penyampaian materi menggunakan metode sosialisasi ceramah menggunakan power point yang disampaikan dengan interaktif, dengan menampilkan gambar-gambar sehingga memudahkan pemahaman bagi siswa-siswi.
Hasil kegiatan menunjukan adanya keefektifan yang terbukti adanya anstusias dari siswa-siswa dalam sesi tanya jawab dalam menyimak pemaparan tim pengabdi.